TV online

Kamis, 20 Oktober 2011

Membuat Daftar isi Blog Secara Otomatis


Membuat daftar isi blog secara otomatis disini yang maksud adalah, jika kita melakukan postingan baru maka secara otomatis judul blog yang baru akan langsung masuk ke dalam daftar isi tanpa harus melakukan edit pada layout blog kita.

Di postingan lainnya saya juga sudah pernah memposting mengenai membuat daftar isi yang menurut saya jauh lebih cantik, kalo sobat berminat dapat dilihat disini

Dengan trick ini, kita hanya membutuhkan sedikit tempat di halaman blog kita, karena jika pengunjung ingin melihat daftar isi tersebut, maka akan terbuka jendela baru. Sehingga di halaman blog kita cukup dicantumkan dua kata yaitu : Daftar isi, dan bisa kita letakkan di tempat yang kita inginkan.

Caranya seperti langkah-langah berikut ini :

LANGKAH PERTAMA
1. Log in ke blogger
2. Klik Layout di dashboard menu
3. Klik Edit HTML
4. Beri Centang pada Expand Widget Templates
5. Cari kode dibawah ini.

  • include data='post' name='post'/>

6. Ganti Kode diatas dengan kode dibawah ini.


Kemudian ikuti langkah langkah berikut ini :

1. Masuk ke account blogger anda
2. Pilih menu tata letak / Layout

3. Pilih tambah gatged

4. Pilih html/javascrip

5. COPAS kode di bawah ini :
  • <a href="http://arjunamount.blogspot.com/search?max-results=200" target="_blank">DAFTAR ISI»
arjunamount.blogspot.com Ganti dengan alamat blog anda

results=200
 ganti dengan jumlah yang anda inginkan, angka 200 menunjukkan jumlah judul yang akan di tampilkan.


Selamat Mencoba..

Selasa, 18 Oktober 2011

Butir – butir Pancasila



    


       I.            Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
    II.            Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
 III.            Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
 
 IV.   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakila   Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
 
V. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan

Beberapa penjelasan dari rasa nasionalisme di dalam kehidupan kita sehati-hari



  1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
  2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
  3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
  4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya.
  5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi.
  6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik

Rabu, 12 Oktober 2011

resensi novel ayat ayat cinta

Ayat Ayat Cinta
Ayatayatcinta.jpg
Penulis Habiburrahman El Shirazy
Ilustrator Abdul Basith El Qudsy
Seniman sampul Choirul Muslim (Choi)
Negara Indonesia
Bahasa Bahasa Indonesia
Genre Religi, Romantis
Penerbit Republika
Pesantren Basmala Indonesia
Tanggal terbit 2003
Halaman 418
ISBN 979-3604-02-6


Ayat Ayat Cinta merupakan novel berbahasa Indonesia karangan Habiburrahman El Shirazy yang diterbitkan pertama kali pada tahun 2004 melalui penerbit Basmala dan Republika. Novel ini berisikan 418 halaman dan sukses menjadi salah satu novel fiksi terlaris di Indonesia yang dicetak sampai dengan 160 ribu eksemplar hanya dalam jangka waktu tiga tahun. Ayat Ayat Cinta juga merupakan pelopor karya sastra islami yang sedang dalam masa kebangkitannya dewasa ini.

Film Ayat-Ayat Cinta

Melihat keberhasilan penjualan novel ini, rumah produksi MD Pictures kemudian membawanya ke layar lebar. Sutradara Indonesia Hanung Bramantyo terpilih untuk menggarap pembuatan film Ayat-Ayat CintaFedi Nuril sebagai Fahri, Rianti Cartwright sebagai Aisha, Zaskia Adya Mecca sebagai Noura, Carissa Putri sebagai Maria Kirgiz dan Melanie Putria sebagai Nurul. yang dibintangi oleh
Syuting film ini rencananya dibuat di Mesir sebagaimana setting tempat dalam novelnya. Namun, karena tidak diizinkan oleh Pemerintah Mesir, lokasi syuting dipindah di India dan beberapa tempat di tanah air. Rencana semula, film ini ditayangkan pada 19 Desember 2007. Namun demikian, karena proses editing yang belum selesai maka pemutarannya diundur hingga awal tahun 2008.

Selasa, 11 Oktober 2011

jawaban

HALAM 1


TUGAS 2


  1. ini adalah Font Verdana,ARIALdan yang ini TIMES dan saya COUNRIER

  2. Ini adalah ukuran font 5, font 4, font 3, font 2 dan saya warna MERAH KUNING HIJAU HITAM.

  3. ini tulisan warna BIRU seperti langit cerah




HALAMAN 2


TUGAS 2


  • selain membuat link halaman ini juga berhubungan dengan HAL1.HTM